Advertorial

Sinergi Dewan dan Eksekutif: Kunci Tindak Lanjut Hasil Reses

25
0
SHARE
Sinergi Dewan dan Eksekutif: Kunci Tindak Lanjut Hasil Reses

Pasangkayu, Utama Pos - Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu kembali menjadi saksi proses demokrasi yang berlangsung Rabu (29/04/2026). Rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang ke-II tahun 2026 dipimpin oleh Wakil Ketua I, Putu Purjaya, didampingi Wakil Ketua II, Muh. Dasri.

Di hadapan para anggota dewan, unsur Forkopimda, Asisten I Dr. Badaruddin, Asisten II Suhardi, serta seluruh eselon II dan III lingkup pemerintah daerah, serta para staf ahli fraksi DPRD. Laporan demi laporan dibacakan secara bergiliran menurut daerah pemilihan masing-masing.

Reses, sebagaimana diingatkan dalam pembukaan rapat, bukanlah sekadar kegiatan turun lapangan yang bersifat seremonial. Ia adalah salah satu fungsi konstitusional anggota dewan yang paling strategis.

Melalui reses, para wakil rakyat menyerap secara langsung berbagai permasalahan, kebutuhan, dan harapan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi yang terkumpul inilah yang nantinya diperjuangkan dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Pembacaan laporan dimulai dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Pasangkayu, Pedongga, dan Tikke Raya (Papeti), dibacakan oleh Adi Nur Cahyo. Disusul Dapil II yakni Bambalamotu, Bambairan, dan Sarjo (Bambarasa) yang disampaikan H. Safaruddin. Kemudian Dapil III yang terdiri dari Sarudu, Dapurang, dan Duripoku (Sadadu) dibacakan M. Ryan Ramadhan. Terakhir, Dapil IV meliputi Baras, Bulutaba, dan Lariang (Babula) yang disampaikan langsung oleh Muh. Dasri.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I Putu Purjaya menjelaskan bahwa pada masa sidang ke-II tahun 2026 ini, seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses dengan menjangkau berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.

Hasilnya, beragam aspirasi terkumpul, mencakup bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pertanian, serta pelayanan publik.

"Aspirasi yang telah dihimpun tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan daerah, baik dalam bentuk program pembangunan maupun dalam pembahasan anggaran daerah," ungkap Putu.

Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap aspirasi yang telah diserap, agar dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat sasaran oleh pemerintah daerah.

Harapannya, sinergi yang baik antara DPRD dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara optimal demi peningkatan kesejahteraan menyeluruh. Dengan kata lain, reses bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari perjuangan panjang menerjemahkan suara rakyat menjadi kebijakan yang membumi. (ns/adv)